Pemerintah Kota Palu menginstruksikan seluruh pegawainya untuk turut serta mengawasi perilaku buang sampah sembarangan di kota ini. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat gerakan kebersihan dan mewujudkan Palu sebagai kota zero waste.
Selama empat hari sejak Senin (pekan ini), seluruh pegawai Pemkot Palu dikumpulkan setiap pukul 06.15 WITA di depan Kantor Wali Kota Palu guna menerima pengarahan tentang kebersihan lingkungan. Dalam pengarahan tersebut, ditekankan bahwa tidak boleh ada lagi kantor instansi Pemkot yang terlihat kotor. Kantor yang kedapatan kotor akan dikenai denda.
“Gerakan kebersihan harus dimulai dari internal. Tidak bisa kita minta masyarakat disiplin kalau kita sendiri tidak memberi contoh,” tegas seorang pejabat dalam pengarahan.
Selain itu, seluruh pegawai Pemkot kini juga diberi peran tambahan sebagai pengawas atau “mata-mata” terhadap perilaku warga dan pendatang yang masih membuang sampah sembarangan, baik dari kendaraan maupun di ruang publik.
“Tidak ada lagi toleransi. Kalau mau Palu bersih, kita harus benar-benar disiplin,” tambahnya.
Pemilik usaha juga diwajibkan menjaga kebersihan di depan toko masing-masing. Sementara itu, petugas padat karya akan dikerahkan untuk mengawasi kebersihan hingga ke lorong-lorong kota.
Bagi masyarakat yang melihat pelanggaran, Pemkot membuka saluran pelaporan melalui akun WhatsApp @palu.kota. Pelapor diminta menyertakan bukti, dan kerahasiaan identitas akan dijamin.