Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hapid, baru-baru ini melakukan pertemuan silaturahmi dengan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., untuk menyampaikan harapan besar masyarakat Morowali terkait pembangunan Pengadilan Negeri (PN) di daerah tersebut. Dalam pertemuan tersebut, Anwar Hapid menyampaikan pentingnya kehadiran lembaga peradilan yang dapat memberikan keadilan yang mudah dijangkau, cepat, dan berpihak pada rakyat, terutama bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses layanan peradilan.
Harapan Masyarakat Morowali
Sejak lama, masyarakat Morowali, khususnya mereka yang tinggal di daerah terpencil dan wilayah yang sulit dijangkau, harus menempuh perjalanan jauh untuk mengakses pengadilan. Kondisi ini membuat mereka sering kali terhalang dalam memperjuangkan hak-hak mereka melalui jalur hukum. Anwar Hapid, yang hadir dalam pertemuan tersebut, menjelaskan bahwa pembangunan Pengadilan Negeri di Morowali bukan hanya soal infrastruktur fisik, tetapi juga untuk menghadirkan keadilan yang harus mudah diakses oleh semua kalangan masyarakat.
“Masyarakat Morowali selama ini sangat merindukan kehadiran pengadilan di daerah mereka. Keberadaan Pengadilan Negeri akan sangat mempermudah mereka dalam mengakses keadilan tanpa harus menempuh perjalanan jauh. Ini bukan hanya masalah jarak, tapi juga soal pemerataan akses hukum bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Anwar Hapid.
Gubernur Sulawesi Tengah menambahkan, keadilan yang sejati harus hadir di mana rakyat membutuhkannya, bukan menunggu rakyat datang mencarinya. Dengan hadirnya Pengadilan Negeri, masyarakat Morowali diharapkan dapat menikmati pelayanan hukum yang lebih dekat dan efisien.
Pentingnya Pengadilan Negeri untuk Meningkatkan Keadilan Sosial
Gubernur Anwar Hapid juga menekankan bahwa kehadiran Pengadilan Negeri di Morowali akan mempercepat proses penyelesaian perkara hukum yang ada di masyarakat setempat. Selama ini, banyak kasus hukum yang harus ditangani oleh pengadilan di luar Morowali, mengingat minimnya sarana peradilan di daerah tersebut.
“Pengadilan Negeri di Morowali akan memberikan dampak yang besar, tidak hanya dalam mempercepat penyelesaian perkara hukum, tetapi juga dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. Ini akan memperkuat rasa keadilan di kalangan masyarakat, karena mereka merasa bahwa hak mereka untuk mendapatkan akses keadilan tidak lagi terhalang oleh jarak dan biaya yang tinggi,” kata Anwar Hapid.
Ketua Mahkamah Agung Menanggapi Positif
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menyambut baik usulan pembangunan Pengadilan Negeri di Morowali. Beliau mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Gubernur Anwar Hapid untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat di daerahnya. Ketua Mahkamah Agung menyatakan bahwa Mahkamah Agung akan segera menindaklanjuti usulan ini dengan melakukan kajian dan perencanaan yang matang.
“Kami di Mahkamah Agung sangat mendukung setiap upaya yang bertujuan untuk mempermudah akses keadilan bagi masyarakat, terutama di daerah-daerah yang selama ini kesulitan mengakses lembaga peradilan. Keberadaan Pengadilan Negeri di Morowali adalah langkah yang sangat baik, dan kami akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mewujudkannya,” ungkap Prof. Dr. H. Sunarto.
Langkah Ke Depan dalam Pembangunan Pengadilan Negeri
Dalam kesempatan tersebut, Anwar Hapid dan Ketua Mahkamah Agung juga membahas berbagai langkah yang perlu diambil untuk merealisasikan pembangunan Pengadilan Negeri di Morowali. Beberapa langkah yang dibahas antara lain adalah penyusunan rencana anggaran, pemilihan lokasi yang tepat, serta pemenuhan tenaga hukum yang akan bertugas di pengadilan tersebut.
“Proses pembangunan pengadilan ini akan melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah daerah, Kementerian Hukum dan HAM, serta lembaga terkait lainnya. Kami akan memastikan bahwa segala aspek yang dibutuhkan untuk pembangunan dan operasional pengadilan ini dapat terlaksana dengan baik,” kata Anwar Hapid.
Harapan Gubernur Sulawesi Tengah
Gubernur Anwar Hapid mengakhiri pertemuan tersebut dengan harapan bahwa pembangunan Pengadilan Negeri di Morowali dapat segera diwujudkan demi kemajuan daerah tersebut. Beliau berharap keberadaan pengadilan ini akan membawa dampak positif dalam memperkuat sistem peradilan di Sulawesi Tengah, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam hal akses keadilan yang lebih baik dan lebih dekat.
“Keberadaan pengadilan di Morowali bukan hanya soal gedung fisik, tetapi lebih dari itu, ini adalah tentang memberikan rasa keadilan kepada masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses sistem peradilan. Dengan hadirnya Pengadilan Negeri, kami berharap masyarakat dapat merasakan keadilan yang lebih cepat, murah, dan mudah diakses,” tutup Anwar Hapid.
Penutupan
Pertemuan antara Gubernur Anwar Hapid dan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Sunarto ini menjadi awal dari upaya konkret untuk mewujudkan harapan masyarakat Morowali. Dengan dukungan penuh dari Mahkamah Agung dan pemerintah daerah, diharapkan dalam waktu dekat, pembangunan Pengadilan Negeri di Morowali dapat segera terlaksana. Semoga hal ini dapat memperkuat sistem hukum di Sulawesi Tengah dan memberikan akses keadilan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.